pengadilan-federal-gagalkan-upaya-trump-hapus-kewarganegaraan-berdasarkan-tempat-lahir

sternmoos.net – Seorang hakim federal di California mengeluarkan blok nasional baru terhadap upaya Presiden Donald Trump yang ingin mengakhiri pemberian kewarganegaraan otomatis kepada bayi yang lahir di Amerika Serikat dari orang tua non-warga negara. Keputusan ini menandai kekalahan hukum terbaru bagi kebijakan imigrasi Trump yang selama masa jabatannya sering menuai kontroversi dan gugatan hukum.

Penolakan Terhadap Interpretasi Amandemen ke-14

Dalam keputusannya, Hakim Distrik Richard Seeborg menyatakan bahwa perintah eksekutif Trump bertentangan langsung dengan Amandemen ke-14 Konstitusi AS. Amandemen ini dengan jelas menyatakan bahwa setiap orang yang lahir di wilayah Amerika Serikat secara otomatis memperoleh kewarganegaraan, terlepas dari status imigrasi orang tuanya. Hakim Seeborg menekankan bahwa interpretasi yang diajukan pemerintahan Trump mengabaikan sejarah dan makna asli dari amandemen tersebut.

Respons dari Kalangan Hukum dan Aktivis

Banyak kelompok hak asasi manusia dan organisasi bantuan hukum menyambut keputusan hakim ini. Mereka menilai bahwa keputusan tersebut memperkuat jaminan konstitusional dan melindungi hak anak-anak yang lahir di Amerika. Direktur Eksekutif ACLU, Anthony Romero, menyatakan bahwa upaya Trump hanyalah bagian dari agenda anti-imigrasi yang tidak memiliki dasar hukum. Ia menambahkan bahwa pengadilan telah memberikan pesan jelas bahwa presiden tidak bisa mengubah konstitusi dengan satu tanda tangan.

Pemerintah Trump Ajukan Banding

Meski tidak lagi menjabat, tim hukum yang mewakili kebijakan Trump berencana mengajukan banding atas keputusan ini. Mereka berdalih bahwa hukum saat ini mendorong penyalahgunaan sistem kewarganegaraan oleh para imigran ilegal. Namun, para pengamat hukum memprediksi bahwa banding tersebut akan sulit menang, mengingat preseden hukum dan dukungan luas terhadap Amandemen ke-14.

Dampak Terhadap Kebijakan Imigrasi

Keputusan ini diperkirakan akan berdampak pada arah kebijakan imigrasi ke depan. Pemerintahan saat ini, di bawah Presiden Joe Biden, menunjukkan pendekatan yang lebih lunak dan konstitusional dalam menangani isu kewarganegaraan. Gedung Putih menyatakan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk mengubah prinsip jus soli, yang menjamin kewarganegaraan bagi siapa pun yang lahir di tanah Amerika.

Kemenangan Konstitusi atas Kebijakan Sepihak

Putusan ini menegaskan bahwa sistem hukum Amerika Serikat tetap menjaga konstitusionalitas slot depo 10k dan keadilan. Pengadilan federal menolak kebijakan sepihak yang bertentangan dengan prinsip dasar kewarganegaraan. Dengan keputusan ini, anak-anak yang lahir di Amerika Serikat tetap berhak memperoleh kewarganegaraan tanpa memandang latar belakang orang tua mereka.

By admin